Anitana W. Puspa & Denis Riantiza M. Rabu, 21/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Setelah memperoleh harga khusus untuk batu bara US$70 per ton, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali mengajukan penetapan harga khusus (price cap) gas bumi untuk pembangkit listrik menjadi US$6 per million british thermal unit (MMBtu).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ratusan Rumah di Kabupaten Sigi Terdampak Banjir Bandang