Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Zonasi Diharapkan dapat Memajukan Pendidikan Nasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berharap sistem zonasi dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib untuk kemajuan pendidikan nasional.
Sejumlah pelajar berbusana adat tradisional saat mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SMP Muhammadiyah 11 Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (21/4). Hal itu dalam rangka memperingati Hari Kartini./Antara
Sejumlah pelajar berbusana adat tradisional saat mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SMP Muhammadiyah 11 Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (21/4). Hal itu dalam rangka memperingati Hari Kartini./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berharap sistem zonasi dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib untuk kemajuan pendidikan nasional.

“Sistem zonasi akan terus kami perkuat. Tahun depan, ada 2.578 zona di seluruh Indonesia yang telah disepakati oleh dinas-dinas pendidikan. Jadi, nanti semua penanganan pendidikan akan berbasis zona,” tuturnya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Sabtu (17/11/2018).

Muhadjir menyampaikan Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menerapkan sistem zonasi di Asia Tenggara. Singapura disebut telah menerapkan sistem yang sama sejak 12 tahun lalu.

Sementara itu, Australia, AS, dan Jepang juga diklaim memakai sistem zonasi.

Oleh karena itu, Muhadjir berharap agar Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ke depannya menyediakan jurusan mayor dan minor untuk setiap calon guru.

“Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Menristekdikti [Mohamad Nasir] agar LPTK kembali memiliki double track untuk setiap guru di mana guru mengajar minimum dua mata pelajaran yang serumpun, contohnya Sosiologi dengan Antropologi. Selama ini, yang membuat kita boros adalah keadaan di mana satu guru hanya mengajar satu mata pelajaran dan kalau mau mengajar lebih dari satu mata pelajaran akan dikatakan tidak linier dan tidak diakui,” tuturnya.

Nantinya, Kemendikbud akan menyekolahkan kembali para guru yang dinilai sudah melakukan hal tersebut agar sesuai dengan kebutuhan di masing-masing zona. Untuk itu, pemetaan guru pun menjadi sangat penting.

Pada Kamis (15/11), Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan mengadakan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertujuan menyamakan persepsi tentang perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru yang meliputi analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper