Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Selaraskan Regulasi Angkutan Multimoda

Guna menyelaraskan regulasi di ranah angkutan multimoda, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Bimbingan Teknis Harmonisasi Regulasi Angkutan Multimoda pada Kamis (15/11/2018).
Ilustrasi/ANTARA-Galih Pradipta
Ilustrasi/ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Guna menyelaraskan regulasi di ranah angkutan multimoda, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Bimbingan Teknis Harmonisasi Regulasi Angkutan Multimoda pada Kamis (15/11/2018).

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Angkutan Multimoda Kemenhub Ahmad Wahyudi mengatakan tujuannya adalah bagaimana mencoba mengharmonisasi peraturan-peraturan angkutan multimoda baik di tataran Kemenhub maupun para pelaku usaha.
 
Dia menyebut sosialisasi masih minim kendati setelah 6 tahun peraturan mengenai multimoda disahkan oleh Menteri Perhubungan sejak tahun 2012 silam yaitu melalui Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 8 tahun 2012.
 
“Ini menjadi PR terbesar bagi kami. Ada beberapa PR dan ini terus kami lakukan, misalnya data distribusi angkutan barang sehingga moda angkutan mulai dari asal hingga tujuan. Kemudian database dan sistem informasi juga,” katanya Wahyudi dalam keterangan resmi Jumat (16/11/2018).
 
Dia juga mengatakan semua fokus ke penegakan hukum sehingga perkara database ini belum didapatkan secara maksimal. Demikian pula mengenai Standard Trading Conditions (STC). Wahyudi menambahkan bahwa hal ini merupakan salah satu hal yang perlu untuk menuju single document dalam distribusi barang. 
 
Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Endy Irawan mengataka pada intinya semua transportasi regulasinya lebih mengarah pada usaha angkutan barang terkait dengan multimoda, sementara terkait penumpang dalam angkutan multimoda belum diakomodir.
 
Herma Juniati dari Pusat Litbang Transportasi Antarmoda Kementerian Perhubungan menyebutkan bahwa penyelenggaraan transportasi antarmoda memiliki beberapa peluang antara lain globalisasi perdagangan, dukungan teknologi, maupun kondisi geografis.
 
Namun, menurutnya ada 6 tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan transportasi antarmoda, yakni Sumber Daya Manusia (SDM), regulasi dimana tidak adanya regulasi khusus untuk mengatur moda yang bersangkutan, kelembagaan, infrastruktur, Standardisasi dan efisiensi biaya transhipment & last mile.
 
Sementara itu, Kyatmaja Lookman dari PT Lookman Djaja menjelaskan bahwa terkait multimoda dominasi angkutannya masih memakai truk. 
 
“91% masih memakai truk. Kenapa? karena truk paling gampang namun ternyata tidak paling efisien, karena harga barang kita cenderung tinggi. Menggunakan truk itu juga soal ekosistem, kalau tidak kondusif ya bisnisnya tidak kondusif juga,” jelas Lookman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper