Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karantina Ikan Jambi Melepasliarkan Benih Lobster yang Hendak Diselundupkan

Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi kembali melepasliarkan 95.876 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir.
Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster yang disita saat rilis kasus di Polresta Jambi, Sabtu (10/11/2018). Tim gabungan menggerebek tempat penyimpanan, penampungan dan pemeliharaan benih lobster di kawasan Jelutung, Kota Jambi, dan mengamankan sembilan tersangka beserta barang bukti 56.306 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir dengan potensi kerugian negara Rp8,6 miliar lebih./Antara-Wahdi Septiawan
Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster yang disita saat rilis kasus di Polresta Jambi, Sabtu (10/11/2018). Tim gabungan menggerebek tempat penyimpanan, penampungan dan pemeliharaan benih lobster di kawasan Jelutung, Kota Jambi, dan mengamankan sembilan tersangka beserta barang bukti 56.306 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir dengan potensi kerugian negara Rp8,6 miliar lebih./Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAMBI – Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi kembali melepasliarkan 95.876 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir yang gagal diselundupkan ke Singapura, ke kawasan perairan Pulau Berhala, Provinsi Kepri.

"Puluhan ribu benih jenis lobster pasir dan mutiara senilai Rp12 miliar tersebut, sudah dilepasliarkan oleh petugas BKIPM Jambi dibantu kepolisian dan Dinas Perikanan ke kawasan konservasi periaran Pulau Berhala pada Minggu dan Senin (10-11/11)," kata Humas BKIPM Jambi, Sukarni di Jambi, Selasa (13/11/2018).

Pelepasliaran ribu puluhan ribu benih lobster yang berhasil digagalkan dalam aksi penyelundupan dilakukan secara dua tahap yakni pada Minggu (10/11) dan Senin (11/11) dan kegiatan itu sesuai dengan hasil penangkapan yang dilakukan tim Satgas penyelundupan benih lobster yang berhasil membongkar dua lokasi penimbunan di Kota Jambi.

Untuk pelaksanaan kegiatan pelepasliaran benih lobster itu berkat kerjasama BKIPM Jambi yang didukung penuh oleh Dinas Perikanan Provinsi Jambi.

Untuk menuju lokasi pelepasliaran yang berada di tengah laut tim menggunakan kapal pengawasan milik Dinas Perikanan Provinsi Jambi dan turut serta dalam kegiatan tersebut adalah BKIPM Jambi, Dinas Perikanan Provinsi Jambi, Polresta Jambi dan Polair Polda Jambi.

Pada pelepasliaran pertama dilakukan pada Sabtu (10/11) dengan jumlah yang dilepas liarkan adalah 56.076 ekor dari total hasil operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 56.306 ekor benih lobster, dimana penyisihan barang bukti sebanyak 230 ekor.

"Sedangkan pada pelepasliaran tahap kedua dilakukan pada Minggu (11/11) dengan jumlah yang dilepasliarkan sebanyak 39.800 ekor dari total OTT sebanyak 40.100 ekor dimana penyisihan untuk barang bukti 300 ekor," kata Sukarni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper