Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Prioritaskan Penandatanganan Kontrak Blok Terminasi 2022

Kementerian ESDM memprioritaskan persiapan penandatangan kontrak Blok Terminasi 2022 sebelum memutuskan pengelolaan blok terminasi 2023.
Ilustrasi kilang lepas pantai./Bloomberg-Tim Rue
Ilustrasi kilang lepas pantai./Bloomberg-Tim Rue

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian ESDM memprioritaskan persiapan penandatangan kontrak Blok Terminasi 2022 sebelum memutuskan pengelolaan blok terminasi 2023.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penandatangan kontrak untuk blok terminasi 2022 menjadi perhatian utama. Dari empat WK terminasi 2022, tinggal menyisahkan Blok Sengkang yang belum diumumkan pemenangnya.

“Kita selesaikan 2022, ini production sharing contract-nya dulu [diselesaikan],” katanya, Senin (12/11/2018).

Sementara itu, untuk ketiga blok migas lainnya, a.l WK Tarakan, WK Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) dan WK Tungkal ditetapkan untuk dikelola lanjut oleh Kontraktor Eksisting dengan bentuk Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

Total bonus tanda tangan (signature bonus) yang akan diterima Pemerintah sebesar US$13,95 juta atau sekitar Rp186 miliar. Untuk total nilai investasi dari rencana Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama Kontrak adalah sebesar US$179,15 juta Rp2,4 triliun.

Arcandra menjelaskan untuk pengumuman Blok Sengkang akan dikerjakan secepatnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia berharap, pengumuman pemenang dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

Menurutnya, untuk pengumuman pengelolaan blok terminasi 2023, sejauh ini masih dalam tahap pembahasan. Blok migas yang akan habis masa kontrak pada 2023, yakni WK Onshore Jabung (26 Februari 2023), WK Rimau (22 April 2023), dan WK Corridor (19 Desember 2023).

“Jabung juga sama akan dibahas nanti,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper