Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala BPOM Penny K. Lukito (kiri) dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Irjen Pol. Sobri Efendy Surya berjoget bersama dalam rangkaian Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Jakarta, Minggu (22/10)./JIBI-Dedi Gunawan
Kepala BPOM Penny K. Lukito (kiri) dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Irjen Pol. Sobri Efendy Surya berjoget bersama dalam rangkaian Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Jakarta, Minggu (22/10)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengembangkan aplikasi pelaporan obat palsu dan substandar melalui pada perangkat telepon pintar.

Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI, menuturkan aplikasi ini dibangun bersama dengan World Health Organization (WHO). Pelaporan obat palsu dan substandar diyakini dapat menekan peredaran obat palsu dan substandar di suatu negara.

Pelaporan ini dapat menjadi sinyal awal mengatasi peredaran obat palsu dan substandar di tempat lain. “Hingga saat ini, kondisi faktual terkait pengawasan di lapangan masih menemukan adanya obat yang tidak memenuhi syarat, termasuk obat substandar, obat rusak, obat kedaluwarsa, serta obat diduga palsu,” kata Penny, Kamis (8/11).

Menurutnya, obat yang tidak standar ataupun ilegal membahayakan dan mengancam kesehatan masyarakat. Aplikasi ini diharapkan meningkatkan kuantitas serta kualitas pelaporan dan pencegahan. BPOM juga akan menyusun sistem respons cepat (rapid and early warning system) sehingga memberi jaminan keamanan bagi masyarakat.

Melalui aplikasi ini, tenaga kesehatan baik di rumah sakit maupun Puskesmas yang mencurigai sebuah produk obat dapat langsung melaporkan melalui aplikasi untuk diambil tindak pencegahan oleh BPOM.

Aplikasi pelaporan ini telah memasuki periode uji coba di enam provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Dalam uji coba ini, 129 tenaga kesehatan dari 53 rumah sakit dan 9 puskesmas dilibatkan.

“Hasil pilot project ini juga diharapkan menjadi masukan bagi kementerian atau lintas sektor terkait untuk mengambil kebijakan terkait pengawasan obat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper