Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Jakarta Libatkan KPPU Awasi Tender Fase II

PT Mass Rapid Transit Jakarta melibatkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi proses lelang pembangunan moda raya terpadu (MRT) fase II Bundaran HI-Kampung Bandan.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) menaiki kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (6/11/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) menaiki kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (6/11/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA--PT Mass Rapid Transit Jakarta melibatkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi proses lelang pembangunan moda raya terpadu (MRT) fase II Bundaran HI-Kampung Bandan.

Hal itu dilaksanakan guna mencegah persekongkolan saat lelang konstruksi dimulai.

Komisaris KPPU Dinni Melanie mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon kontraktor dan konsultan yang akan terlibat dalam proses lelang fisik, khususnya dari sisi pelaksanaan tender.

"Kami akan memperhatikan dari pelaksanaan tender fisik. Meskipun proyek ini dibiayai dari pinjaman pemerintah Jepang, pengawasan harus dilaksanakan untuk menghindari kerugikan negara,” ujarnya di acara Market Forum and the Commencement of MRT Phase 2, Selasa (6/11/2018).

Dia menuturkan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU memiliki kewenangan mengawasi berbagai perjanjian dan kegiatan yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

Pasal 22 UU No.5/1999 mengatakan pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

“Pasal tersebut berkaitan dengan persekongkolan tender. Selama 18 tahun KPPU berdiri, sebanyak 70% pelanggaran didominasi oleh persekongkolan tender. Ini tak hanya terjadi di Jakarta, tapi di Indonesia,” terangnya.

Mengacu pada hal itu, KPPU akan memastikan persaingan usaha akan berjalan transparan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan fisik fase II.

PT MRT Jakarta mulai menyiapkan berbagai persyaratan sebelum menggelar lelang konstruksi untuk fase II Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan hal itu dapat direalisikan lantaran pemerintah Jepang sudah memberi lampu hijau untuk menggelontorkan pinjaman sebesar senilai maksimum ¥70,2 miliar atau Rp9,46 triliun (dengan catatan nilai tukar Rp134,9 per yen).

PT MRT Jakarta menyiapkan setidaknya enam paket kontrak (contract package/CP) untuk pembangunan delapan stasiun sepanjang 8,3 km. Enam paket tersebut terdiri dari CP201, CP202, CP203, CP204, CP205, dan CP206. Kontrak tersebut terdiri dari pembangunan konstruksi sipil, persinyalan, dan pengadaan kereta atau rolling stocks.

Untuk fase II, kereta MRT akan melewati stasiun Bundaran HI, Sarinah, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, Kota, dan Kampung Bandan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper