Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalangan Pengembang di Sumsel Sambut Kaji Ulang BPHTB

Rencana Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengkaji kembali besaran penghitungan BPHTB untuk rumah murah disambut positif oleh kalangan pengembang.
Ilustrasi perumahan sederhana./Antara-Raisan Al-Farisi
Ilustrasi perumahan sederhana./Antara-Raisan Al-Farisi

Bisnis.com, PALEMBANG – Rencana Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengkaji kembali besaran penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah murah disambut positif oleh kalangan pengembang.

Apabila besaran BPHTB itu pada akhirnya benar-benar dikaji ulang, hal tersebut akan berdampak besar dalam menekan backlog perumahan di Sumsel.

Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumsel, Bagus Pranajaya, mengatakan wacana Gubernur Sumsel Herman Deru untuk menaikan penghitungan besaran nilai objek pajak tidak kena pajak (NOPTKP) sebagai formula penentuan besaran BPHTB sudah tepat, karena kebijakan tersebut tentu akan meningkatkan minat beli di masyarakat.

"Beban masyarakat saat membeli rumah akan lebih ringan, tentu geliat industri properti akan turut meningkat," ungkapnya pada Kamis (25/10/2018).

Menurut Bagus, langkah penaikan NOPTKP juga telah diterapkan Pemerintah Kota Palembang. Besaran NOPTKP yang sebelumnya Rp60 juta dinaikkan menjadi Rp100 juta.

Dengan demikian, besaran BPHTB yang nantinya harus dibayarkan masyarakat saat membeli rumah hanya sekitar Rp1,5 juta dari sebelumnya mencapai Rp3 juta.

"Terbukti, meski baru berjalan sekitar 2 bulan di Palembang sudah menunjukkan grafik peningkatan penjualan rumah yang baik meskipun belum terlalu besar," ucapnya.

Dia menambahkan kebijakan itu merupakan angin segar kepada pengembang di Sumsel karena bisa meningkatkan gairah unruk membangun di seluruh kabupaten/kota. "Tentu hasilnya nanti pemerataan pembangunan khususnya di sektor hunian."

Apalagi, lanjutnya, sekitar 80% anggota REI bergerak di sektor rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Peningkatan gairah industri perumahan juga akan berdampak positif terhadap penurunan backlog perumahan yang di Sumsel saja mencapai sekitar 350.000 unit rumah.

Sebetulnya, kata Bagus, untuk menurunkan backlog tersebut peningkatan capaian penjualan rumah dari REI rata-rata naik 20% setiap tahun, pada 2016 sekitar 8.000 unit, lalu pada 2017 kurang lebih 10.000 unit, dan tahun ini ditargetkan 12.000 unit.

Apalagi jika kebijakan beban BPHTB nantinya sudah direalisasikan untuk seluruh wilayah Sumsel, akan mampu cepat mengurangi besaran backlog rumah tersebut.

"Dampak BPHTB itu bersifat instan, sebab cost untuk membangun rumah juga akan berkurang dan industri perumahan di kabupaten/kota tentu akan ikut bergerak membangun dengan lebih rata," tuturnya.

Tidak hanya itu, sesuai arahan gubernur Sumsel yang meminta agar kualitas rumah murah untuk lebih diperhatikan, menurutnya REI sendiri memastikan kualitas bangunan yang dibangun anggota sudah cukup baik bahkan sebelum sebelum permintaan itu disampaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper