Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Catat 132 Kasus Kerugian Senilai Rp119,9 Miliar di Sumsel

Badan Pengawas Keuangan Sumatra Selatan mencatat temuan kerugian di provinsi itu mencapai Rp119,9 miliar dari 132 kasus yang ada sejak 2004.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kiri) bersama Wakil Gubernur Mawardi Yahaya, menyampaikan pidato perdananya di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/10)./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kiri) bersama Wakil Gubernur Mawardi Yahaya, menyampaikan pidato perdananya di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/10)./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Pengawas Keuangan Sumatra Selatan mencatat temuan kerugian di provinsi itu mencapai Rp119,9 miliar dari 132 kasus yang ada sejak 2004.
 
Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) Sumatra Selatan (Sumsel) Maman Abdul Rahman mengatakan kerugian tersebut didasarkan pada berbagai temuan dari sejumlah pihak, tak hanya BPK. 

“Ada juga temuan kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat dan Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri),” paparnya saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, Selasa (24/10/2018) petang.

Namun, angka tersebut sekarang sudah berkurang karena telah berangsur-angsur diselesaikan. Sehingga, saat ini sisa nilai kerugian tinggal Rp27 miliar.
 
Saat ini, terang Maman, BPK  Sumsel sudah menggunakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). Sistem tersebut berfungsi untuk memantau semua jenis temuan, termasuk administrasi, dalam satu pintu bersama inspektorat.
 
Sumsel disebut sebagai provinsi nomor satu dalam penggunaan SIPTL dari seluruh provinsi di Tanah Air.
 
“Sekarang penggunaan pemantauan SIPTL Sumsel sebanyak 71,6 % dan diharapkan naik menjadi  80% supaya bagus,” lanjutnya.
 
Terkait rencana pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun ini, BPK Sumsel akan akan melakukan pemeriksaan arus belanja, khususnya infrastruktur pada 2018 selama 30 hari kerja pada awal November 2018.
 
“Bukan itu saja, pemeriksaan akan dilakukan dalam kaitannya dengan Asian Games 2018. BPK Sumsel akan menyukseskan tri sukses yang digagas yaitu sukses Asian Games 2018, sukses prestasi, dan sukses pertanggungjawaban,” tegas Maman.
 
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru berharap dilakukan juga fungsi pengawasan, fungsi perencanaan, dan asumsi mengenai pendapatan oleh BPK.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper