Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Tekor, Riau Genjot Pajak Kendaraan dan BBM

Provinsi Riau saat ini mengalami defisit keuangan hingga Rp1 triliun, akibat adanya kebijakan tunda salur dana bagi hasil migas oleh pemerintah pusat. Untuk menyiasati hal itu, pemda memutar otak supaya bisa menambal tekor dengan menggenjot pendapatan asli daerah, khususnya dari pajak bahan bakar dan pajak kendaraan bermotor.
Kantor Gubernur Riau/Istimewa
Kantor Gubernur Riau/Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU – Provinsi Riau saat ini mengalami defisit keuangan hingga Rp1 triliun, akibat adanya kebijakan tunda salur dana bagi hasil migas oleh pemerintah pusat. Untuk menyiasati hal itu, pemda memutar otak supaya bisa menambal tekor dengan menggenjot pendapatan asli daerah, khususnya dari pajak bahan bakar dan pajak kendaraan bermotor.

Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menceritakan saat dirinya pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan di Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Provinsi Kepri). Kala itu pegawai Samsat hanya menunggu di kantor untuk menerima setoran pajak dari pemilik kendaraan.

"Sekarang tidak bisa lagi, harus dijemput. Kalau tidak [dijemput], dapat pajaknya segitu aja, sekarang APBD Riau sangat bergantung ke PAD, kalau ini tidak tercapai bukan cuma gulung tikar, tapi gulung selimut dan [Riau] akan bangkrut," katanya saat membuka kegiatan penyerahan empat mobil Samsat Keliling ke Bapenda Riau, Rabu (17/10/2018).

Wan Thamrin mengaku pemprov harus berupaya lebih supaya setoran pajak bisa naik, dan pendapatan asli daerah dapat membantu defisit anggaran yang terjadi saat ini.

Untuk setoran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), Riau kini bekerja sama dengan BPH Migas untuk menyatukan data penjualan, menetapkan volume BBM, hingga meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dari penjualan BBM.

Selama ini nilai PBBKB yang didapatkan Riau jauh lebih rendah bila dibandingkan daerah lain seperti Kalimantan Timur dan Sumatra Selatan.

Tahun 2017 lalu  setoran pajak BBM ini untuk Riau hanya sekitar Rp800 miliar, masih tertinggal dibandingkan Kaltim yang mencapai Rp1,5 triliun.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa usai menekan MoU dengan pemprov menyebut ada keuntungan daerah dengan kerjasama soal penjualan BBM ini. Yaitu bisa melakukan monitoring penjualan bahan bakar bersubsidi atau penugasan, hingga melakukan pengawasan distribusi agar BBM subsidi tidak disalahgunakan ke konsumen yang tidak berhak.

Selain itu tentu saja daerah mendapatkan keuntungan berupa peningkatan setoran pajak bahan bakar, dengan pengawasan ketat setiap tiga bulan kepada setiap pemegang izin niaga umum yang menjual BBM ke masyarakat.

"Di 2017 lalu untuk Riau kami mencatat ada 25 perusahaan pemegang izin niaga umum tetapi tahun ini tinggal 16 saja, kami masih mencari tahu 9 perusahaan lagi apa masih beroperasi atau memang sudah berhenti, karena ini berkaitan langsung dengan nilai setoran pajak yang diterima pemda," katanya.

Dia juga mencontohkan Sumatra Selatan yang telah meneken MoU lebih dulu, kini menargetkan pendapatan setoran pajak BBM dengan angka mencapai Rp2 triliun.

Selain dari pajak bahan bakar, Riau juga kini menggenjot setoran pajak kendaraan bermotor hingga dari bea balik nama kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Provinsi Riau menyatakan sampai awal Oktober nilai realisasi setoran pajak kendaraan bermotor (PKB), serta bea balik nama kendaraan bermotor di daerah itu sudah mencapai angka 79% (BBNKB).

"Untuk pendapatan asli daerah dari PKB dan BBNKB saat ini sudah on the track, sekitar 79% dari target tahunan, angkanya total Rp1,2 triliun sampai akhir tahun," kata Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana.

Indra menjelaskan penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun ini diyakini mencapai target, karena adanya beberapa program kerja dan dukungan berbagai pihak.

Misalnya program pemutihan denda PKB yang digelar Bapenda Riau mulai 22 Oktober-30 November mendatang. Indra mengatakan dengan adanya program penghapusan denda ini, akan mendorong kenaikan setoran pajak kendaraan bermotor sekitar 20%-30%.

Hal itu disebabkan dari pemeriksaan dan razia kendaraan yang dilakukan Bapenda, ditemukan sekitar 30% kendaraan bermotor di Riau ini tidak membayar pajak kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper