Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumsel Panggil OPD Bahas Kenaikan UMP

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan bakal mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah serta lembaga terkait untuk membahas rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi.
Buruh berunjuk rasa terkait upah minimum pada 2015./Reuters-Beawiharta
Buruh berunjuk rasa terkait upah minimum pada 2015./Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan bakal mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah serta lembaga terkait untuk membahas rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi.

Wakil Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya mengaku dirinya belum mendapat laporan secara resmi mengenai pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP). Oleh karena itu, pemanggilan tersebut dinilai diperlukan.

"Belum dibahas. Nanti kami akan panggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk membahas besaran kenaikannya," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/10/2018).

Mawardi menuturkan besaran kenaikan UMP bakal dilakukan secara proporsional dan disesuaikan dengan kondisi perekonomian Sumsel. Meskipun, memang ada keinginan dari pemerintah pusat untuk menaikkan UMP sebesar 8,03%.

"Nanti akan dibahas dan dikaji lagi. Apakah sudah sesuai dengan kondisi di Sumsel. Jangan sampai kenaikan malah mematikan iklim usaha di daerah. Kami akan bahas lagi secara mendalam," terangnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja dan pencapaian sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alasannya, masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi.

"Masih banyak kewajiban yang harus didahulukan. Artinya, untuk UMP pastinya menjadi prioritas untuk dibahas karena menyangkut nasib banyak orang," tegas Mawardi.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Sumsel Koimudin menjelaskan pembahasan mengenai kenaikan UMP bakal dilakukan pada 23 Oktober 2018.

"Kalau UMP 23 Oktober 2018," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper