Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabupaten Mukomuko Usulkan Tambahan Alat Tangkap Pengganti Trawl

Dinas Kelautan dan Perikanan Mukomuko mengusulkan penambahan jumlah nelayan sebagai calon penerima bantuan alat tangkap pengganti trawl dari pemerintah pusat.
Ilustrasi nelayan menata ikan hasil tangkapannya untuk dilelang./Antara-Syifa Yulinnas
Ilustrasi nelayan menata ikan hasil tangkapannya untuk dilelang./Antara-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, MUKOMUKO – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan penambahan jumlah nelayan sebagai calon penerima bantuan alat tangkap pengganti trawl dari pemerintah pusat.

“Kami mengusulkan 43 nelayan kepada pemerintah pusat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi, bertambah dibandingkan dengan sebelumnya sebanyak 30 nelayan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto di Mukomuko pada Selasa (9/10/2018).

Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat sebelumnya mengusulkan 30 nelayan sebagai penerima bantuan alat tangkap pengganti pukat atau trawl.

Jumlah nelayan pengguna alat tangkap pukat di daerah itu yang diusulkan sebagai penerima bantuan alat tangkap penggantinya kepada pemerintah pusat masih sedikit.

Dia menyebutkan belum banyak dari 137 nelayan pengguna alat tangkap pukat di daerah itu yang mengusulkan alat tangkap pengganti kepada instansi tersebut.

Instansinya sering menyosialisasikan aturan terkait larangan menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat kepada nelayan setempat. DKP tetap mengimbau nelayan setempat mengganti pukat dengan alat tangkap ramah lingkungan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya telah memberikan bantuan alat tangkap pengganti pukat kepada 25 nelayan di Desa Pasar Sebelah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper