Wan Thamrin Jabat Plt Gubernur Riau

Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim bakal menjabat sebagai Plt Gubernur Riau, setelah Arsyadjuliandi Rachman mengundurkan diri sebagai gubernur pada akhir pekan lalu.
Presiden Joko Widodo saat tiba di Pekanbaru dan didampingi oleh Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim (kanan). Pemerintah memberikan kuota sebanyak 15.000 sertifikat untuk kebun kelapa sawit milik rakyat di Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada 2018./Istimewa
Presiden Joko Widodo saat tiba di Pekanbaru dan didampingi oleh Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim (kanan). Pemerintah memberikan kuota sebanyak 15.000 sertifikat untuk kebun kelapa sawit milik rakyat di Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada 2018./Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU -- Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim bakal menjabat sebagai Plt Gubernur Riau, setelah Arsyadjuliandi Rachman mengundurkan diri sebagai gubernur pada akhir pekan lalu.
 
Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah menerima surat kawat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal penunjukkan Wan Thamrin Hasyim sebagai Plt Gubernur.
 
"Sudah [terima], pagi tadi kami terima suratnya yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo," ungkapnya, Senin (24/9/2018).
 
Dalam surat bernomor 121.14/7465/SJ tertanggal 24 September 2018, disebutkan bahwa Arsyadjuliandi Rachman sudah mengundurkan diri karena akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
 
Dengan pengunduran diri tersebut, masa jabatan Arsyadjuliandi Rachman masih bersisa lima bulan untuk periode 2014-2019. Oleh karena itu, Mendagri menunjuk Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim sebagai Plt Gubernur Riau.
 
Hal itu dilakukan pemerintah untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaran pemerintahan di daerah tersebut.
 
"Maka Wakil Gubernur Riau melaksanakan tugas dan wewenang selaku Plt Gubernur Riau dengan berpedoman pada ketentuan peraturan dan perundangan," terang Ahmad.
 
Arsyadjuliandi Rachman sempat maju sebagai calon gubernur di Pilkada Serentak 2018, tetapi tidak berhasil menang. Lalu, dia mendaftar sebagai caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau dan akhirnya mundur dari jabatan gubernur sejak 20 September 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper