Hari Pertama Ngantor Walikota Palembang Wajibkan 160 Pejabat Subuh Berjamaah

Hari pertama kerja usai dilantik sebagai walikota Palembang untuk periode 2018-2023 Harnojoyo langsung menandatangani peraturan walikota (Perwali) nomor 69 tahun 2018 tentang gerakan solat subuh berjemaah, untuk melanjutkan program subuh berjamaah yang sudah dilaksanakan sejak tiga tahun yang lalu.
Sholat berjamaah
Sholat berjamaah

Bisnis.com, PALEMBANG -- Hari pertama kerja usai dilantik sebagai walikota Palembang untuk periode 2018-2023 Harnojoyo langsung menandatangani peraturan walikota (Perwali) nomor 69 tahun 2018 tentang gerakan solat subuh berjemaah.

Hal ini untuk melanjutkan program subuh berjamaah yang sudah dilaksanakan sejak tiga tahun yang lalu.

"Kali ini Perwali yang ditandatangani mewajibkan 160 pejabat di lingkungan Pemkot Palembang untuk melaksanakan program subuh berjamaah," katanya, Selasa (18/9/2018).

Dia mengatakan, melalui Perwali tersebut pihaknya berharap bisa mendorong pejabat di lingkungan Pemkot Palembang untuk melaksanakan gerakan subuh berjemaah. 

"Saya akan melakukan subuh berjemaah di 107 Kelurahan. Di mana satu masjid dan dua mushola, pejabat di kecamatan dan kelurahan yang saya kunjungi wajib ada," katanya.

Melalui Perwali ini juga, maka ada sanksi bagi pejabat yang tidak menjalankan apa yang menjadi program utama Pemkot Palembang lima tahun ke depan tersebut.

"Jika tidak mau menjalankan, silakan. Hanya saja saya hanya mengingatkan jika masih banyak yang mau jadi pejabat di lingkungan Kota Palembang," katanya.

Harnojoyo menerangkan, banyak manfaat dari program subuh berjamaah yang dilaksanakan. Khususnya bagi kedisplinan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.

"Melalui sholat subuh berjamaah diharapkan selain pejabat juga masyarakat sekitar ikut semua melaksanakan. Kami mengimbau memakmurkan masjid. Dengan itu akan terbangun manusia-manusia islami yang bertanggung jawab," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper