Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Faskes I BPJS Kesehatan Cabang Medan Masih Jauh Dari Target

Jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama atau faskes I yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah Medan dan sekitarnya masih belum bertambah signifikan dalam delapan bulan pertama tahun 2018.
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan /ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan /ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, MEDAN – Jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama atau faskes I yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah Medan dan sekitarnya masih belum bertambah signifikan dalam delapan bulan pertama tahun 2018.

Menurut data BPJS Kesehatan Cabang Medan, total fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di kota Medan, Binjai dan Langkat sampai Agustus 2018 sebanyak 240 faskes.

Sebagai perbandingan, per akhir Desember 2017 lalu, jumlah FKTP di tiga kota tersebut sebanyak 237 faskes.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Medan Endang Kurnia Ningsih menuturkan sampai akhir tahun jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi 252 faskes.

“Sampai Agustus hanya 240, penambahannya cuma 3, sebenarnya ada 8 yang tambah tapi yang keluar ada 5 faskes, karena memang kerja sama tahun ini puskesmas tidak lagi kita kasih kuota [jumlah peserta BPJS],” katanya di sela-sela Hexpharm Jaya Learning Forum bertajuk Clinic Management Talk di Medan (16/9/2018).

Dia menuturkan BPJS masih membutuhkan banyak fasilitas kesehatan I atau penyediaan layanan primer di tiga wilayah tersebut. BPJS Kesehatan mendorong agar pemilik klinik yang ingin terlibat dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk segera mengajukan aplikasi.

Dia juga menegaskan, pengurusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut tidak dikenakan biaya.

“Sampai akhir tahun ini masih butuh 12 FKTP lagi. Silahkan mengajukan ke kami, akan langsung kami proses aplikasinya, sepanjang syarat administrasi dan teknis dipenuhi, prosesnya tidak akan sulit dan ada kepastian paling lama dalam 21 hari,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper