Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Pajak Berpotensi Tekan Ekonomi Batam

Kenaikan pajak daerah dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kota Batam dinilai berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Batam. Pemko Batam diminta menunda kenaikan pajak, terutama yang berhubungan dengan sektor pariwista dan NJOP.

Bisnis.com, BATAM – Kenaikan pajak daerah dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kota Batam dinilai berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Batam. Pemko Batam diminta menunda kenaikan pajak, terutama yang berhubungan dengan sektor pariwista dan NJOP.

“Dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit, Pemko Batam harusnya meniru konsep pemerintah pusat. Yang meringankan pajak di sejumlah sektor, untuk mendorong aktifitas ekonomi. Bukan sebaliknya,” ujar Ketua KAdin Batam Jadi Rajagukguk, Kamis (13/9).

Pemerintah Kota Batam telah menaikan sejumlah pajak daerah, termasuk yang bersangkutan dengan pajak hiburan. Rinciannya Pajak Diskotik, Klub Malam, Panti Pijat, Spa dan sejenisnya mengalami kenaikan dari 15 persen menjadi 35 persen.

Pajak untuk permainan ketangkasan atau gelanggang permainan yang semula tunggal 15 persen, kini dibagi dua. Permainana ketangkasan dewasa naik menjadi 50 persen, sementara untuk anak-anak tetap 15 persen. Didalamnya juga diatur pajak pacuan kuda dan balap kendaraan bermotor yang semula 10 persen naik menjadi 20 persen. Pajak Bowling dari 5 persen menjadi 15 persen.

Pajak reklame juga naik dibagi dua, menjadi reklame non rokok dan non alkohol naik dari 15 persen jadi 20 persen. Sementara, reklame rokok dan alkohol dari 15 persen jadi 25 persen. Pajak parkir dari 20 persen menjadi 25 persen.

Kenaikan ini dimuat dalam Perda kota Batam No 7 tahun 2017 dan harus berlaku pada awal tahun 2018. Namun karena mempertimbangkan protes dari dunia usaha dan masyarakat yang kena dampak langsung, Pemko Batam menunda pemberlakuannya hingga April 2018.

Namun setelah diberlakukan april, pungutan pajak dengan persentase maksimal itu membuat kinerja sejumlah usaha di sektor pariwisata melambat. Salah satu sektor yang kena dampak adalah usaha SPA.

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Spa Indonesia (ASPI) Batam, Alfian mengatakan, Kenaikan pajak membuat sejumlah kontrak dengan pihak agen perjalanan yang membawa Wisatawan Mancanegara ke Batam diputus.

“Karena dengan pajak 35 persen ongkos SPA di Batam jadi mahal. Kami kehilangan banyak pendapatan dengan putusnya sejumlah kontrak tersebut,” ujar Alfian.

Beban pajak 35 persen yang ditetapkan Pemko Batam membuat pelanggan SPA perlahan berkurang. Wisman asal Singapura dan Malaysia yang biasanya rutin datang ke Batam untuk SPA kini mengurangi kunjungannya.

Dampak negatif lain adalah munculnya imej “Batam Mahal” yang diviralkan sejumlah Wisman melalui media sosial. Banyak pelanggan yang pernah datang ke SPA Batam mulai cuap-cuap di media sosial dengan mengatakan Batam kota termahal, karena pajaknya tinggi.

“Kondisi ini sangat berbahaya bagi citra pariwisata Batam. Di satu sisi Pemko Batam ingin Batam dibanjiri oleh kunjugnan Wisatawan. Namun di sisi lain, kebijakannya tak mendukung pertumbuhan usaha di sektor pariwisata,” paparnya.

Daripada merugi akibat rendahnya kunjungan SPA, Pengusaha terpaksa mengorbankan keuntungannya untuk membayar pajak 35 persen. Pengusaha Spa tak bisa membebankan pajak 35 persen kepada pelanggannya

“Kami pernah mencoba membebankan pajak 35 persen kepada pelanggan, namun pelanggannya langsung keluar. Akhirnya, pengusaha harus membayar sendiir pajak sebesar 35 persen. Kami tak sanggup mebayar sebenarnya, tapi terpaksa daripada usaha mati,” paparnya.

Ketua DPD ASITA Kepri Andika Lim, ekonomi Batam banyak ditopang sektor pariwisata. Pasalnya sektor-sektor utama lainnya tengah berusaha untuk bangkit. Dia menekankan pentingnya menjaga iklim pariwisata yang kondusif.

ASITA mencatat, wisman asal Singapura merupakan yang paling mendominasi, dengan persentase hampir 60 persen. Mayoritas diantaranya datang ke Batam secara rutin, minimal sebulan sekali. Biasanya tujuan mereka datang adalah untuk belanja atau menikmati SPA di Batam.

Jika SPA dan belanja di Batam jadi mahal akibat pajak yang telrlau besar, akan mempengaruhi kunjungan rutin Wisman asal Singapura. “Tadinya sebulan sekali, bisa jadi nanti 6 bulan sekali,”

Dalam hal ini, saingan utama Batam adalah Johor di Malaysia. Jika Batam jadi kota wisata yang mahal karena pajak yang terlalu tingig, maka mayoritas Wisman Singapura yang tadinya berdatangan ke Batam akan beralih ke Johor.

Saat ini, pariwisata di Johor sudah mulai lebih murah ketimbang Batam. Jika pariwisata Batam terganggu karena kenaikan pajak, maka Batam tak lagi kebanjiran Wisman asal Singapura lagi. Kondisi ini akan membawa implikasi besar bagi ekonomi Batam.

“Menurunnya kunjungan Wisman akan membuat usaha-usaha sektor pariwisata gulung tikar. Seperti hotel dan restauran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper