Akan tetapi, apabila dibandingkan dengan kinerja intermediasi perbankan secara nasional, pertumbuhan penyaluran kredit di Sumut masih lebih di bawah rata-rata pertumbuhan nasional per semester I/2018 yang mencapai 5,2% (ytd).
Dilihat dari porsinya terhadap struktur kredit regional, total pinjaman yang disalurkan perbankan di Sumut mencapai 53,7% dari total kredit di Sumbagut yang mencapai Rp389 triliun pada Juni 2018.
Adapun, secara nasional, porsi kredit di Sumut masih terbilang kecil, yakni sebesar 4,1% dari total kredit nasional yang berjumlah Rp5.028 triliun.
Belum Pulih
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Edie Rizliyanto mengakui penyaluran kredit belum tumbuh signifikan lantaran sektor riil di Sumut masih belum pulih.
“Perkembangan makro ekonomi Indonesia juga sangat berpengaruh bagi pertumbuhan bisnis kami, ini tidak hanya untuk Bank Sumut tetapi juga perbankan nasional. Kami akan lakukan efisiensi untuk mencapai rencana bisnis. Aset kami tumbuh dari segi DPK (dana pihak ketiga) tapi kredit tidak tumbuh,” tuturnya.
Dikutip dari laporan keuangan bulanan per Juli 2018, total jumlah penyaluran kredit Bank Sumut mencapai Rp20,69 triliun, terdiri dari pinjaman yang diberikan dan piutang sebesar Rp18,58 triliun serta pembiayaan syariah sebesar Rp2,11 triliun.
Secara tahunan, realisasi tersebut tumbuh 5,9% (year on year/yoy) dibandingkan dengan total penyaluran pinjaman pada Juli 2017 sebesar Rp19,52 triliun.
Namun, apabila dibandingkan dengan realisasi per akhir Desember 2017 sebesar Rp20,64 triliun, penyaluran kredit Bank Sumut dalam tujuh bulan pertama ini hanya tumbuh 0,2% alias cenderung stagnan.
Edie memperkirakan, laju pertumbuhan kredit akan semakin sulit digenjot sebagai implikasi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia yang mengerek suku bunga kredit.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara R. Sabrina mendorong perbankan untuk mempermudah pengucuran kredit, khususnya untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Sabrina, selama ini masih ada kesan tebang pilih dari perbankan dalam mengucurkan kredit. Realisasi kredit bagi UMKM lebih sulit dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan besar yang yang mengajukan kredit. “Ini kenyataan di lapangan yang kita temui,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Pemerintah juga mendorong akses keuangan bagi pelaku UMKM lewat pembentukan program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Regional 5 OJK 5 Sumbagut Lukdir Gultom menyampaikan TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Intinya Bapak Presiden ingin meningkatkan akses keuangan bagi pelaku UMKM. OJK diminta mengawasi, agar industri keuangan itu bukan hanya kepada yang besar-besar saja. Tetapi agar UMKM dapat memperoleh kredit dari industri jasa keuangan,” kata Lukdir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel