Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Gali Peluang Ekspor Vaksin dan Obat ke Negara Anggota OKI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) optimistis dapat memanfaatkan pertemuan National Regulatory for Medicine Organisation of Islamic Cooperation pada November 2018, untuk meningkatkan peluang ekspor vaksin dan obat-obatan.
Ilustrasi/epochtimes
Ilustrasi/epochtimes

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) optimistis dapat memanfaatkan pertemuan National Regulatory for Medicine Organisation of Islamic Cooperation pada November 2018, untuk meningkatkan peluang ekspor vaksin dan obat-obatan.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, Indonesia bukan lagi negara yang tertinggal dalam hal obat-obatan. Bahkan, Indonesia sudah sangat mumpuni untuk dapat memasok kebutuhan negara lain, khususnya untuk negara anggota Organisation of Islamic Cooperation (Organisasi Kerjasama Islam/OKI).

"Kami optimistis, industri farmasi Indonesia punya potensi yang sangat besar. Kita bangun kerja sama yang lebih erat, sehingga kita bisa bangun kemandirian untuk obat dan vaksin," kata Penny, Selasa (21/8/2018).

Dia mengatakan, produk obat-oabatan Indonesia sudah memiliki standar yang sangat terjaga, baik itu dari sisi mutu, keamanan, maupun khasiat obat. Sehingga, obat-obatan produksi Indonesia tidak perlu khawatir untuk dapat bersaing di pasar global, terutama di negara-negara anggota OKI.

Tidak hanya itu, Penny mengatakan, BPOM akan mempercepat proses pemberian izin dan rekomendasi pemberian insentif kepada pelaku industri obat-obatan. Hal tersebut ditujukan untuk dapat mempercepat kemapuan ekspansi industri dalam negeri menjawab permintaan tersebut.

"BPOM selalu mendukung, tetapi memang sekali lagi dukungan tersebut tetap akan mempertahankan aspek-aspek satandar yang ada, dari mutu keamanan dan khasiat obat, karena itu highly regulated," ucapnya.

Menambahakan Penny, Dirtektur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional dan Negara Berkembangan Kementerian Luar Negeri Kamapradiprta Isnomo mengatakan, jumlah negara yang terdaftar dalam OKI adalah 57.

Sementara itu, dari 57 negara tersebut, masih banyak sekali negara yang tergolong dalam negara yang belum berkembangan. Bahkan, tak banyak pula negara yang masih dilanda perang.

Indonesia, katanya, sebagai salah satu dari dua negara OKI yang mendapat sertifikat obat terkualifikasi dari World Helath Organization (WHO) mempunyai potensi yang sangat besar dalam memasok obat dan vaksin untuk negara-negara OKI.

"Yang dapat sertifikasi itu hanya Senegal dan Indonesia. Sengeal cuma mendapat 1 sertifikat Vaksin, sementara Indonesia punya lebih dari 10, jadi ini keuntungan yang kita miliki," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Litbang Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Vincent Harijanto mengatakan sangat mengapresiasi langkah BPOM.

"Menurut saya itu bagus, memang harus dilakukan, kita tidak hanya dapat memproduksi kebutuhan dalam negeri tetapi [kebutuhan] negera luar kita juga bisa," katanya.

Dia mengatakan, tidak hanya vaksin yang memiliki kualifikasi dari WHO, tetapi beberapa industri obat yang sejauh ini sudah mendapatkan predikat pra-kualifikasi dari WHO, sehingga potensi ekspor ekspor Indonesia ke negara-negara OKI adalah yang terbesar. 

Hanya saja, permasalahan yang dihadapi Industri obat-obatan di Indonesia adalah porsi impor bahan baku farmasi dan kimia yang mencapai 90%, yang mana nilainya mencapai US$20 milar.

Tingginya impor tersebut membuat biaya produksi industri farmasi meningkat, terutama pada masa depresiasi rupiah yang cukup signifikan.

"Ya memang kita itu tinggi sekali impor, dan memang kita terpaksa impor, bahan bakunya impor, jualnya hanya di indonesia dengan rupiah," katanya.

Meski demikian, Vincent mengatakan, permasalahan nampaknya sudah akan selesai jika rencana pemerintah dan Bank Indonesia berjalan lancar.

Katanya, Kementerian Perindustrian sudah menyetujui untuk dapat menurunkan pemberian tax holiday kepada investasi yang dibawah Rp500 miliar, yang mana langkah tersebut akan dapat memacu pelaku industri bahan baku kimia untuk berekspansi.

Sehingga ketergantungan pada bahan baku impor saat ini bisa dikurangi. "Asal pemerintah jangan ada memberi izin [yang sifatnya pilih kasih] ke satu perusahaan. Jangan nanti satu dikasih izin impir bahan baku yang lain tidak," ucapnya.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mempunyai fasilitas bernama callspread, yang mana dalam aturan barunya, kewajiban nasabah untuk memenuhi agunan kas sebesar 10% telah dikecualikan untuk nasabah tertentu dan untuk transaksi structured product valas terhadap rupiah dengan tujuan lindung nilai.

"Jadi, dengan bantuan-bantuan itu bisa sangat membantu, dan jika kerja sama itu berhasil, kita bisa untung, dan mulai memberikan devisa kepada pemerintah. Kerjasama memang harus dipacu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper