Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Siapkan Fasilitas IPO untuk Perusahaan Energi Terbarukan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas cakupan dalam penyediaan fasilitas pendanaan perusahaan melalui penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO).
Siluet karyawan melintasi logo IDX Indonesia Stock Exchange di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin (6/7). Indeks Harga Saham Gabungan pada Senin (6/7) berakhir melemah 1,33% ke level 4.916,74, merosot bersama mayoritas indeks bursa di Asia akibat sentimen negatif Yunani. /Bisnis.com - Dwi Prasetyo
Siluet karyawan melintasi logo IDX Indonesia Stock Exchange di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin (6/7). Indeks Harga Saham Gabungan pada Senin (6/7) berakhir melemah 1,33% ke level 4.916,74, merosot bersama mayoritas indeks bursa di Asia akibat sentimen negatif Yunani. /Bisnis.com - Dwi Prasetyo

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas cakupan dalam penyediaan fasilitas pendanaan perusahaan melalui penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO).

Sebelumnya, otoritas pasar modal memberikan izin IPO untuk perusahaan dalam tahap eksplorasi di tiga sektor, yakni pertambangan batu bara, migas, dan perkebunan. Rencananya, bursa juga akan memberi perlakuan serupa untuk perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan.

"Kalau yang tiga itu sudah beres dan aturan tuntas kami akan masuk ke sektor energi terbarukan untuk diterapkan ketentuan serupa," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Nyoman Yetna, Senin (20/8/2018).

Dia menjelaskan, secara umum ketentuan yang akan diterapkan dalam sektor energi terbarukan sama, di mana perusahaan harus memberikan proyeksi kepada investor sehingga bisa melakukan penawaran umum.

Yang membedakan adalah perusahaan tersebut harus terlebih dahulu melakukan aktivitas bisnisnya. "Ini masih kami bahas terus untuk dimatangkan. Tapi yang penting perusahaannya harus ada dulu, harus beroperasi," tegasnya.

Perlakuan sedikit berbeda juga diterapkan oleh bursa terhadap sektor perkebunan. Salah satu syarat yang nanti harus dipenuhi agar bisa IPO adalah perusahaan di sektor ini harus melakukan penjualan dengan menunjukkan bukti laporan keuangan.

Adapun jenis komoditas yang akan diberikan izin, menurut Nyoman masih terus dikaji. Namun, salah satu sektor yang cukup potensial adalah kelapa sawit, yang merupakan salah satu komoditas unggulan di Indonesia.

"Yang penting sektornya besar. Teknisnya nanti IPO akan diperolehkan dalam usia tanam tertentu. Berapa usia tanam yang ideal ini akan dikaji dengan ahli yang berkompeten," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper