Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbankan Sumut Didorong Permudah Kredit UMKM

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara R Sabrina mendorong perbankan mempermudah pengucuran kredit untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar lebih berkembang dan berdaya saing.
Petugas memindahkan uang di cash center'Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (15/5)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Petugas memindahkan uang di cash center'Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (15/5)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, MEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara R Sabrina mendorong perbankan mempermudah pengucuran kredit untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar lebih berkembang dan berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan Sabrina saat menerima audiensi Kepala Regional OJK 5 Sumbagut Lukdir Gultom, di kantor Gubernur Sumut di Medan, Selasa (14/8/2018).

Menurut Sabrina, selama ini masih ada kesan tebang pilih dari perbankan dalam mengucurkan kredit. Realisasi kredit bagi UMKM lebih sulit dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan besar yang yang mengajukan kredit. “Ini kenyataan di lapangan yang kita temui,” ujarnya.

Dia mendukung rencana pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendorong pemerataan dari segi keuangan. “Pemprovsu sangat menyambut baik. Dan berharap program ini agar segera terealisasi,” imbuhnya.

Pemprov Sumut juga menyatakan perlunya sosialisasi kepada para pelaku UMKM sebelum program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dilaksanakan.

“Juga perlunya pendampingan bagi para pelaku ekonomi khususnya UMKM,” kata Sabrina, yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu Agus Tripriyono.

Sementara itu, Kepala Regional 5 OJK 5 Sumbagut Lukdir Gultom menyampaika pembentukan TPAKD ini merupakan inisiasi melalui kementerian dalam negeri.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah.

Forum tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Intinya Bapak Presiden  ingin meningkatkan akses keuangan bagi pelaku UMKM. OJK diminta mengawasi, agar industri keuangan itu bukan hanya kepada yang besar-besar saja. Tetapi agar UMKM dapat memperoleh kredit dari industri jasa keuangan. Dan otoritas industri jasa keuangan ada di OJK,” katanya.

Untuk itu, OJK datang kepada Pemprovsu, untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden tersebut terkait pembentukan TPAKD. Karena UMKM tersebut dibawah kewenangan dari gubernur.

“Agar OJK mengetahui kebutuhan dari UMKM tersebut. Karenanya perlu kolaborasi antara OJK dan Pemda. Sektor riilnya di bawah gubernur dan industri keuangannya OJK,” kata Lukdir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper