JAKARTA — PT Pertamina (Persero) akan mendapatkan bagi hasil kotor dari produksi minyak bumi di Blok Rokan sebesar 61%, sedangkan pemerintah 39%.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]