Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kirab Api Obor Asian Games: Petugas Pengamanan Pukul Ulu Hati Suci Annisa, Jurnalis Kompas TV

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi mengecam tindakan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games terhadap Suci Annisa, jurnalis Kompas TV Jambi.
Ilustrasi: Jurnalis meletakan kartu persnya ketika ikut berunjuk rasa kasus penganiayaan terhadap wartawan, di Medan, Sumatra Utara, Rabu (29/3)./Antara-Irsan Mulyadi
Ilustrasi: Jurnalis meletakan kartu persnya ketika ikut berunjuk rasa kasus penganiayaan terhadap wartawan, di Medan, Sumatra Utara, Rabu (29/3)./Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, MEDAN - Aliansi Jurnalis Independen Kota Jambi mengecam tindakan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games terhadap Suci Annisa, jurnalis Kompas TV Jambi.

Pada Jumat (3/8/2018) siang, Suci Annisa (28) mendapat kekerasan saat meliput arak-arakan api obor Asian Games.

Kekerasan terhadap perempuan jurnalis itu terjadi kawasan lampu merah Simpang Empat Museum Siginjai, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Suci Annisa yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik, dipukul di bagian ulu hati secara tiba-tiba, hingga dia mengerang kesakitan.

"AJI Kota Jambi mengecam keras tindakan kekerasan dan premanisme yang dilakukan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games terhadap Suci Annisa," kata Ketua AJI Kota Jambi, M Ramond EPU, seperti disampaikan lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/8/2018).

AJI berpandangan tindakan yang dilakukan oknum pasukan pengamanan api obor Asian Games itu telah menciderai Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pada Pasal 4l UU 40/1999 disebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dia menyebut tindakan oknum itu sudah masuk kategori pidana, karena dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat kebebasan pers.

Sesuai dengan Undang-undang Pers, ucapnya, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

AJI mendesak kepolisian juga pemimpin pasukan pengamanan api obor Asian Games melakukan pengusutan atas kekerasan terhadap jurnalis ini.

"Asian Games akan diliput jurnalis dari puluhan negara. Jangan sampai kasus serupa terjadi, sehingga perlu kepada semua petugas di Asian Games mengerti tentang kebebasan pers," ujarnya.

Pemukulan terhadap Suci Annisa yang merupakan ibu dari tiga anak itu terjadi saat dia sedang mengambil gambar tepat dibelakang oknum yang memukulnya itu. Saat oknum itu mendekatinya, pelaku langsung mendaratkan pukulan keras tepat di perutnya.

Informasi yang dihimpun AJI Kota Jambi, Suci Annisa bingung mengapa dia dipukul. Padahal dia meliput kegiatan ini dari pagi sampai harus berlari-lari dari satu titik ke titik lainnya.

Dia sudah meminta kepada oknum petugas agar jangan main kasar, dan telah menyampaikan kepada oknum itu bahwa dia jurnalis. Tapi petugas itu menyebut tidak peduli dengan status Suci Annisa.

Penuturan Suci Annisa, hanya satu orang dari pasukan pengamanan api obor asian games yang berlaku kasar kepadanya. Setelah kejadian itu, oknum yang memukulnya langsung ditarik oleh rekan-rekannya sesama petugas pengamanan.

Tak hanya pemukulan, ada juga oknum pengamanan yang melakukan dorongan ke fotografer Tribun Jambi, Aldino, yang membuatnya hampir terjatuh beserta kamera yang dipegangnya.

"Kami mengecam semua tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini. Harus diusut. Kasus ini jangan dibiarkan menguap," ungkap Ramond.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper