Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumut Segera Tertibkan Aset Daerah

Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara segera menindaklanjuti proses inventarisasi dan penertiban aset milik daerah, yang saat ini dinilai belum optimal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Utara.
Sertifikasi aset salah satu agenda Provinsi Sumatra Utara./Antara
Sertifikasi aset salah satu agenda Provinsi Sumatra Utara./Antara

Bisnis.com, MEDAN – Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara segera menindaklanjuti proses inventarisasi dan penertiban aset milik daerah, yang saat ini dinilai belum optimal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Utara.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina menegaskan komitmen itu dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi terhadap Ranperda perihal Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2017 Provinsi Sumut dan Pembahasan Rekomendasi DPRD Sumut terhadap Laporan Panitia Khusus tentang Aset Pemprovsu, di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Senin (30 Juli 2018).

“Saat ini, usaha yang sudah dilakukan Pemprov Sumut untuk menertibkan aset daerah yaitu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Badan Pertanahan Nasional. Hal ini untuk mempercepat pensertifikatan aset-aset daerah yang belum bersertifikat. Selanjutnya, kami akan lakukan penertiban aset-aset bergerak,” ujar Sabrina seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (31/7/2018).

Dalam rapat paripurna sebelumnya anggota DPRD Sumut mempertanyakan tentang inventarisasi dan verifikasi faktual aset dalam rangka pengalihan P2D yang dinilai belum memadai, serta pencatatan dan penatausahaan aset belum tertib.

Sabrina juga menjelaskan, Pemprov Sumut telah melaksanakan upaya penyerahan pengalihan P2D melalui workshop inventarisasi, verifikasi faktual, dan penatausahaan ke dalam buku inventaris barang milik Pemprovsu.

“Namun data yang diperoleh dari kabupaten/kota belum memiliki pencatatan yang seragam, begitu juga dengan metode penyusutannya, maka Pemprovsu akan melakukan inventarisasi kembali terhadap aset yang belum tertib pencatatannya,” ujarnya.

Tentang kinerja keuangan, Sabrina memaparkan bahwa realisasi pendapatan tahun anggaran 2017 meningkat sebesar Rp1,79 triliun atau 17,18% dibandingkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2016 sebesar Rp10,44 triliun. Begitu pula dari sisi belanja, meningkat 56,51% yakni dari Rp6,70 triliun menjadi Rp 10,49 triliun.

Selanjutnya, Sabrina juga menjelaskan upaya Pemprov Sumut dalam rangka pengendalian inflasi. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menggelar rapat evaluasi dan rapat koordinasi tentang pengendalian inflasi, khususnya tingkat ketersediaan barang/bahan pokok dan tingkat keterjangkauan barang/bahan pokok dan bahan penting lainnya oleh masyarakat serta mengundang TPID Provinsi.

“Melakukan operasi pasar, mensosialisasikan website pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS), dan mengaktifkan tim Satgas pangan Sumut,” kata Sabrina.

Dalam Sidang tentang Pembahasan Rekomendasi DPRD Sumut terhadap Laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang Aset Pemprov Sumut, Juru Bicara Tim Perumus Muchrid Nasution membacakan rekomendasi terkait pengelolaan barang milik daerah.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ibnu S Hutomo, Asisten Pemerintahan Jumsadi Damanik, Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis, para pimpinan dan anggota DPRD Sumut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper