Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aceh akan Imunisasi 1,5 Juta Anak

Dinas Kesehatan Aceh akan melakukan imunisasi sepanjang Agustus-September 2018 mendatang. Mereka menargetkan, sebanyak 1,547,154 anak di Provinsi Aceh akan diimunisasi dalam kampanye imunisasi massal nasional tersebut.
Imunisasi anak/Solopos-Burhan Aris Nugraha
Imunisasi anak/Solopos-Burhan Aris Nugraha

Bisnis.com, BANDA ACEH - Dinas Kesehatan Aceh akan melakukan imunisasi sepanjang Agustus-September 2018 mendatang. Mereka menargetkan, sebanyak 1,547,154 anak di Provinsi Aceh akan diimunisasi dalam kampanye imunisasi massal nasional tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh Abdul Fatah mengatakan, imunisasi dilakukan untuk menciptakan kekebalan kelompok dan mengeliminasi penyakit seperti campak, rubella, dan difteri. Indonesia sendiri merupakan 1 dari enam negara prioritas dengan jumlah anak yang belum diimunisasi terbesar di dunia.

"Hukum memberi imunisasi di Indonesia itu wajib. Imunisasi itu hak untuk anak. Jadi tujuan dari kampanye imunisasi campak dan rubella ini untuk mencapai kekebalan kelompok minimal 95%, supaya penyebaran penyakit menular bisa dikendalikan," ujar Abdul Fatah di Banda Aceh, Rabu (25/7/2018).

Abdul Fatah menyebutkan, 84% kasus campak dan 77% kasus rubella terjadi pada anak berumur kurang dari 14 tahun. Pada imunisasi tahap dua pada 28 provinsi di luar pulau Jawa, target anak yang dilakukan imunisasi ialah 31,9 juta anak, yang 50,54% anak berada di pulau Sumatera.

Data dari Dinas Kesehatan Aceh menyebutkan, hingga 25 Juni 2018 sebanyak 143 orang di Provinsi Aceh terjangkit difteri, meski belum ada yang meninggal. Namun jumlah itu meningkat jauh dari sebelumnya di sepanjang 2017 hanya 113 orang yang terkena difteri.

Meningkatnya jumlah orang yang terkena difteri disebabkan masih banyaknya masyarakat Aceh yang belum imunisasi. dari 143 anak yang terjangkit difteri, 60% diderita oleh anak dibawah 14 tahun. Negara internasional menargetkan eliminasi campak dan rubella pada tahun 2020 dan Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target tersebut.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Faisal Ali mengatakan, vaksin pada imunisasi campak dan rubella belum dilakukan peninjauan terkait isi kandungannya oleh Majelis Ulama Indonesia, namun imunisasi bisa dilakukan jika melihat dari segi kebutuhannya.

"Untuk menggunakan sesuatu yang belum ada sertifikat halalnya itu berdasarkan kondisi, kalau sudah kebutuhan ya boleh," ujar Faisal Ali di Banda Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper