PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyatakan akan mengikuti keputusan yang diambil pemerintah pusat, tentang penunjukkan pengelola blok minyak Rokan, yang bakal habis masa kontraknya pada 2021 mendatang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalur Alternatif Perlintasan Curah Kobokan Difungsikan