Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wiranto: Narkoba Jadi Alat Proxy War untuk Hancurkan Bangsa

Narkoba, lanjut WIranto, telah menjadi senjata atau proxy war dalam menghancurkan sebuah bangsa. Oleh sebab itu, ia mengajak semua elemen bangsa bersatu menyatakan perang terhadap narkoba.
Polisi menjaga kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/7). Tim gabungan berhasil menangkap Kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone pengangkut satu ton narkoba jenis sabu yang tertangkap di Banten beberapa waktu lalu di Perairan Pulau Sambu, Batam Sabtu (15/7) lalu. ANTARA FOTO/M N Kanwa
Polisi menjaga kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/7). Tim gabungan berhasil menangkap Kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone pengangkut satu ton narkoba jenis sabu yang tertangkap di Banten beberapa waktu lalu di Perairan Pulau Sambu, Batam Sabtu (15/7) lalu. ANTARA FOTO/M N Kanwa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan  Wiranto mengingatkan bahaya narkoba bagi keutuhan bangsa. Ancaman narkoba sudah sangat serius, sudah berada dalam taraf membahayakan keutuhan bangsa dan menjadi alat proxy war.

Narkoba, lanjut WIranto, telah menjadi senjata atau proxy war dalam menghancurkan sebuah bangsa. Oleh sebab itu, ia mengajak semua elemen bangsa bersatu menyatakan perang terhadap narkoba.

"Lawan narkoba, perang total. Perang semesta. Perang kita semuanya," kata Wiranto.

Hal itu disampaikan Wiranto setelah menyerahkan penghargaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional kepada Menteri Dalam Negeri, Kamis (12/7/2018).

Penghargaan diberikan langsung oleh Wiranto dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Nasional di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor.

Penghargaan antinarkotika diberikan karena dedikasi dan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Mendagri secara nyata telah mendukung gerakan antinarkoba, khususnya mendorong pemerintah daerah melakukan aksi nyata memberantas penyalahgunaan narkotika.

Melalui peraturan tersebut, Mendagri mewajibkan seluruh kepala daerah untuk menyediakan fasilitasi rehab di daerahnya masing-masing dan penyusunan Perda anti narkoba.

Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 itu menjadi dasar bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, pelaksanaannya dikoordinasikan Kesbangpol setempat.

Menteri Tjahjo dalam berbagai kesempatan tak pernah bosan mengingatkan tentang ancaman besar narkotika. Menurut Tjahjo, Indonesia kini telah jadi pangsa pasar utama para sindikat narkotika internasional.

Pencegahan dan pemberantasan narkotika, lanjut Tjahjo, bukan hanya kerja BNN, tapi tanggung jawab semuanya. Segenap elemen bangsa harus berani menabuh genderang perang melawan narkotika, ujarnya.

Penghargaan P4GN juga diberikan kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan institusi swasta, LSM serta individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper