Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, DPR & Pemerintah Bahas DIM Revisi UU No. 5/1999

DPR dan pemerintah akan membahas daftar inventarisasi masalah revisi Undang-Undang (UU) No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Kamis (5/7/2018).
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA – DPR dan pemerintah akan membahas daftar inventarisasi masalah revisi Undang-Undang (UU) No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Kamis (5/7/2018).

Eka Sastra, anggota Komisi VI DPR mengatakan bahwa DIM yang diusulkan oleh pemerintah tersebut akan dibahas bersama DIM yang disusun oleh DPR pada pekan ini.

Tahapan ini, menurutnya, penting dan krusial karena menjadi arah pada reivisi UU No. 5/1999.

“Nanti akan dibahas bersama-sama pekan ini,” ujarnya dalma diskusi mengenai KPPU, Selasa (3/7/2018).

Menurut dia, DPR berkomitmen untuk memperkuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baik dari sisi kelembagaan, termasuk kesekretariatan, serta kewenangan untuk memperluas subjek hukum maupun denda serta beberapa kewenangan lain.

Akan tetapi, lanjutnya, jika melihat DIM yang diserahkan oleh pemerintah, nampak bahwa ada upaya untuk mengerdilkan peran KPPU karena lembaga independen itu akan ditempatkan di bawah pemerintah.

“Bagi kami, independensi KPPU itu harga mati. Kalau KPPU independen, power dan posisi tawarnya akan lebih tinggi dan bisa menjadi wasit yang adil dalam menelaah perkara persaingan usaha tidak sehat,” paparnya.

Dia mengaku masih terus berpikir positif kalau DIM yang disusun oleh pemerintah dan bermuara pada perubahan nomenklatur KPPU merupakan buah dari perbedaan paradigma. DPR, lanjutnya, berparadigma bahwa pasar mempunyai banyak kelemahan sehingga butuh lembaga yang mampu mengendalikan pasar.

Jika lembaga itu menjadi bagian dari pemerintah, lanjutnya, maka saran dan pengawasan tidak bisa dilaksanakan dengan leluasa. Padahal, tidak sedikit kebijakan pemerintah yang mendistorsi pasar. Selain itu, tuturnnya, saat ini hampir semua industri di Indonesia dikuasai oleh kelompok-kelompok bisnis tertentu saja.

“Ini bukan cita-cita pendahulu bangsa ini. Mereka ingin dirikan bangsa yang sejahtera, adil dan sayang kepada semua anak bangsa. Caranya ya kita perkuat KPPU agar tidak terjadi monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat dan hal ini bisa memberdayakan masyarakat dan memperkuat ekonomi,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper