Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2.239 Napi di Sumbar Dapat Remisi Saat Lebaran

Pemerintah memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 2.239 narapidana di Sumatra Barat menyambut Lebaran tahun ini.
Penjara/Istimewa
Penjara/Istimewa

Bisnis.com, PADANG—Pemerintah memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 2.239 narapidana di Sumatra Barat menyambut Lebaran tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Dwi Prasetyo mengatakan sebanyak 2.239 narapidana baik di Lembaga Pemasyarakatan maupun rumah tahanan di daerah itu mendapatkan remisi Lebaran.

“Pemberian remisi telah melalui proses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” katanya, Sabtu (16/6/2018).

Menurutnya, dari jumlah total narapidana yang mendapatkan remisi itu, sebanyak 34 orang dinyatakan langsung bebas dari hukuman.

Dia menyebutkan sebelumnya, Kanwil Kemenkum Sumbar mengajukan pemberian remisi untuk 3.800 naripidana yang berasal dari seluruh UPT lembaga pemasyarakatan di daerah itu, namun yang disetujui hanya sebanyak 2.239 orang.

“Sudah diajukan, tetapi yang disetujui sebanyak 2.239 orang. Pengusulan itu karena para napi telah memenuhi ketentuan untuk menerima remisi,” katanya.

Untuk remisi Lebaran misalnya, syarat penerima adalah memeluk agama islam, berkelakuan baik, dan tidak membuat pelanggaran saat menjalani masa hukuman.

Dia mengatakan setiap narapidanan kasus biasa memiliki kesempatan mendapatkan remisi sebanyak dua kali dalam satu tahun, yakni remisi hari besar keagamaan dan remisi hari kemerdekaan.

Sementara itu, untuk narapidana kasus korupsi, narkotika, dan terorisme untuk mendapatkan remisi yaitu harus memenuhi ketentuan lain seperti justice collaborator sesuai dengan PP No.99/2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper