Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Spj Fiktif, Gubernur Irwan Prayitno Tak Terima Dituding Maling

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno melaporkan tiga nama ke Polda setempat terkait pencemaran nama baik atas dirinya dengan tuduhan terlibat dalam korupsi surat pertanggungjawaban (spj) fiktif yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kota Padang.
Gubernur Sumatra Barat Iwan Prayitno/Istimewa
Gubernur Sumatra Barat Iwan Prayitno/Istimewa

Bisnis.com, PADANG - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno melaporkan tiga nama ke Polda setempat terkait pencemaran nama baik atas dirinya dengan tuduhan terlibat dalam korupsi surat pertanggungjawaban (spj) fiktif yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kota Padang.

"Kami melaporkan pencemaran nama baik melalui pemberitaan di media cetak, media elektronik dan media sosial," katanya usai melapor di SPKT Polda Sumbar di Padang, Rabu (2/5/2018) dinihari.

Dalam laporan tersebut Irwan Prayitno melaporkan terdakwa kasus spj fiktif Yusafni karena memberikan keterangan yang tidak benar di luar persidangan pada 27 April 2018 yang menyebutkan ia menerima uang korupsi senilai Rp500 juta dan dimuat di Harian Haluan dan media onlinenya.

Selanjutnya, Irwan juga melaporkan akun Facebook milik Bhenz Maharajo dan akun Facebook milik Maidestal Hari Mahesa karena ikut menyebarluaskan dan menyertakan keterangan foto dalam berita tersebut di media sosial.

"Sebagai warga negara yang baik saya ingin menggunakan hak saya untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum dan demi keadilan," ujar Irwan.

Ia mengaku tidak kenal dengan Yusafni dan heran disebut sejak kasus ini mulai ada temuan oleh BPK, di tingkat penyidik namanya juga tidak pernah terpanggil kenapa di luar persidangan tiba-tiba dirinya disebut terlibat dalam korupsi ini.

"Korupsi ini berarti maling, dan saya tidak pernah melakukan hal tersebut, hal ini mengganggu keluarga dan kerabat saya. Kalau saya melakukan tentu saya tidak akan di sini untuk melapor," kata dia.

Selanjutnya. untuk pemberitaan di Harian Haluan dan media onlinenya terkait pemberitaan ini akan dilaporkan ke Dewan Pers.

"Dalam beberapa hari ke depan kami akan melaporkan ini ke Dewan Pers," tegas Irwan.

Bertanggungjawab

Irwan sendiri sebenarnya baru kembali dari kunjungan kerja dari Jepang dan terbang ke Jakarta kemudian berangkat ke Kota Padang dan mendarat sekitar 21.38 WIB di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Sekitar pukul 22.4 0WIB Irwan datang dengan mobil Camry dengan nomor polisi BA 1277 BS. Sesampai di Mapolda, ia langsung masuk ke ruang Kepala SPKT Polda Sumbar setelah beberapa saat berpindah ke ruang SPKT untuk memberikan keterangan.

Irwan Prayitno berada di ruang SPKT hampir satu jam, sementara puluhan wartawan menunggu di luar kantor tersebut menunggu keterangan.

Selepas memberikan keterangan, Irwan langsung meninggalkan gedung Mapolda Sumbar. Sementara, Bhenz Maharajo melalui siaran persnya mengatakan menghargai sikap yang ditempuh oleh gubernur.

Dia juga siap mempertangungjawabkan seluruh tindakannya teemasuk status yang diunggah di media sosial baik kepada publik maupun penegak hukum.

"Mari kita uji kebenaran di depan hukum," kata dia.

Sementara itu, penanggungjawab Harian Haluan, Zul Effendi mengatakan apapun perbuatan Bhenz Maharajo sepenuhnya berada dalam perlindungan Harian Haluan, karena yang bersangkutan adalah Redaktur Pelaksana Harian Haluan dan unggahannya juga terkait pemberitaan Haluan.

"Selanjutnya Haluan akan memberikan advokasi dan mengawal proses hukum terhadap laporan ini. Bhenz tidak akan dibiarkan sendiri," katanya dalam siaran pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper