Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawasan Ekonomi Khusus TAA Jadi Tumpuan Target Investasi Sumsel

Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung ApiApi atau KEK TAA menjadi tumpuan utama sumber pencapaian investasi Sumatra Selatan yang tahun ini dipatok senilai Rp29 triliun.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api—Api atau KEK TAA menjadi tumpuan utama sumber pencapaian investasi Sumatra Selatan yang tahun ini dipatok senilai Rp29 triliun.

Namun demikian, sayangnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel mencatat baru satu investor yang mengantongi izin prinsip untuk investasi di KEK TAA, yakni PT Sriwijaya Tanjung Carat (STC).

Kepala DPMPTSP Sumsel Megaria mengatakan pihaknya sudah mendukung percepatan investasi di kawasan itu dengan mempermudah proses perizinan bagi para penanam modal.

“Izin-izin untuk KEK TAA sudah terbit semua, seperti dari Kemendag dan juga pelimpahan wewenang dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). KEK TAA ini menjadi salah satu harapan kami untuk mencapai target investasi,” katanya, Senin (23/4/2018).

Megaria mengemukakan sebetulnya terdapat 15 perusahaan yang tertarik berinvestasi di KEK TAA namun hingga saat ini baru PT STC yang terdaftar. Perusahaan itu nantinya bakal membangun kawasan industri tersebut beserta pelabuhan laut dalam yang ada di Tanjung Carat.

Pemprov Sumsel sendiri, kata dia, sudah membentuk BUMD yakni PT Sriwijaya Mandiri Semesta (SMS) untuk mengelola KEK TAA sekaligus mencari investor yang ingin berekspansi di KEK TAA.

Kepala Bidang Promosi DPMPTSP Sumsel, Eko Agustrianto, mengatakan target investasi Rp29 triliun dinilai cukup tinggi.

“PR kami sangat banyak karena ditarget Rp29 triliun sementara berdasarkan info BKPM realisasi triwulan I/2018 baru sekitar Rp3 triliun,” katanya.

Direktur Utama PT SMS I Gede Bagus Surya Negara mengatakan sejauh ini persiapan pembangunan KEK TAA masih sesuai jadwal.

“On progress, sekarang sedang pematangan lahan seluas 217 hektare. Kami upayakan Juni bisa launching yang menandakan para investor masuk,” katanya saat dihubungi bisnis.com.

Surya mengemukakan selain PT STC, terdapat investor lain yagn sudah mengajukan izin prinsip yakni PT Indorama yang bergerak di sektor petrokimia.

“Tetapi mereka mengajukan izin ke BKPM Pusat sehingga tidak terdapat di DPMPTSP, tetapi nilai investasinya pasti masuk ke Sumsel,” katanya.

Menurut Surya, proses pembangunan KEK TAA sempat terhenti karena isu bahwa lahan KEK TAA merupakan gambut.Padahal, untuk mendapatkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) suatu kawasan harus bebas dari lahan gambut.

“Isu gambut itu mencuat pada November 2017 jadi sempat terhenti agak lama, ternyata setelah diperiksa tidak ada. HPL itu penting supaya investor tidak ragu,” katanya.

Investasi KEK TAA dan Pelabuhan Laut Dalam Internasional Tanjung Carat ditaksir mencapai Rp45 triliun yang mana ditarget dapat beroperasi pada 2020.

Surya menerangkan nilai pendanaan Rp45 triliun itu diperlukan untuk membangun seluruh fasilitas di KEK TAA, termasuk pula pembebasan sisa lahan sampai dengan 2.030 hektare.

“Pendanaan juga untuk mereklamasi Tanjung Carat dan membangun pelabuhannya, membangun infrastruktur jalan kawasan, listrik, air hingga pengolahan limbah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper