Tahapan Lelang Jaringan Gas di Medan dan Deliserdang Harus Selesai 2018

Tahapan lelang pembangunan jaringan gas untuk kebutuhan 10.000 rumah tangga di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang diharapkan selesai sebelum pertengahan tahun agar proyek bisa segera dimulai pada Juni tahun Ini.
Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Jobi Triananda Hasjim saat mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan saat mengunjungi pembangunan jaringan gas rumah tangga/Istimewa
Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Jobi Triananda Hasjim saat mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan saat mengunjungi pembangunan jaringan gas rumah tangga/Istimewa

Bisnis.com, MEDAN — Tahapan lelang pembangunan jaringan gas untuk kebutuhan 10.000 rumah tangga di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang diharapkan  selesai sebelum pertengahan tahun agar proyek bisa segera dimulai pada Juni tahun Ini.

Pembangunan jaringan gas rumah tangga yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ini dilaksanakan guna mengurangi pemakaian gas melon atau gas tabung 3 kilogram yang disubsidi pemerintah.

“Untuk jaringan gas saat ini lagi lelang. Targetnya [pengerjaan] 2018 selesai jadi mungkin bulan 5 atau 6 sudah mulai proyek pembangunan,” kata Sales Area Head PGN Medan Saeful Hadi, Kamis (19/4/2018).

Menurut Saeful, pembangunan jaringan gas ini akan memakan waktu sekitar empat hingga lima bulan, tergantung banyaknya jumlah pekerja yang dilibatkan dan panjangnya jaringan yang harus dibangun.

Kendati demikian, pihaknya menargetkan masa pembangunan tidak akan melewati akhir tahun ini sehingga pada Desember nanti, gas sudah bisa disalurkan ke rumah-rumah warga.

Untuk Kota Medan, pembangunan akan difokuskan ke 5.000 ruah warga di daerah Denai dan Mandala yang masih menjadi bagian dari wilayah pemerintahan kota Medan sementara untuk Desli Serdang pembangunan akan di fokuskan untuk mengalirkan gas ke 5.000 rumah warga di wilayah Tanjung Morawa.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya tidak akan memungut dana sepeserpun dari masyarakat untuk pembangunan jaringan gas yang dibiayai APBN ini. Bahkan, pemerintah juga akan menyediakan kompor gas bagi warga.

“Masyarakat tinggal pakai saja dan bayar biaya bulanan,” katanya.

Adapun tarif yang dikenakan pada masyarakat adalah minimal sekitar Rp11.780 per bulan untuk penggunaan 1-4 meter kubik dan maksimal Rp147.250 untuk penggunaan 50 meter kubik per bulan.

Adapun jumlah pelanggan rumah tangga PGN Medan hingga saat ini mencapai 19.697 keluarga dengan total jumlah pemakaian 334.660 meter kubik per bulan atau 0,4 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD). Dengan bertambahnya 10.000 rumah tangga pelanggan baru, maka PGN akan menyalurkan sekitar 0,6 BBTU per hari ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper