Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Bayar Bonus Tanda Tangan, Kontrak 8 Blok Migas Terminasi Diteken Besok

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat PT Pertamina (Persero) sudah membayar signature bonus untuk 8 blok migas terminasi. Dengan begitu, tanda tangan kontrak blok terminasi tetap bakal dilakukan pada Jumat 20 April 2018 sesuai tenggat waktu yang telah diberikan.
Ilustrasi pengeboran minyak./Bloomberg-Jeyhun Abdulla
Ilustrasi pengeboran minyak./Bloomberg-Jeyhun Abdulla

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat PT Pertamina (Persero) sudah membayar bonus tanda tangan (signature bonus) untuk 8 blok migas terminasi. Dengan begitu, tanda tangan kontrak blok terminasi tetap bakal dilakukan pada Jumat 20 April 2018 sesuai tenggat waktu yang telah diberikan.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, tanda tangan kontrak 8 blok migas tetap dilakukan pada Jumat 20 April 2018. Signature bonusnya juga sudah dibayar oleh Pertamina.

"Biaya signature bonus delapan blok migas itu sekitar US$30 juta atau US$32,5 juta," ujarnya, Kamis (19/4).

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Arief Budiman enggan berkomentar lebih lanjut terkait proses transaksi tanda tangan bonus untuk penyelesaikan kontrak delapan blok migas terminasi 2018. "Coba tanya Pak Alam [Direktur Hulu Pertamina]," ujarnya.

Dalam Kepmen itu, total nilai signature bonus 8 blok migas terminasi itu senilai US$33,5 juta. Pertamina yang sepenuhnya menerima 8 blok terminasi itu pun harus menanggung sendiri Signature Bonus tersebut.

Adapun, 8 blok migas terminasi itu antara lain, Blok Tuban, Ogan Komering, Sanga-sanga, Souteast Sumatra, Nort Sumatra Offshore, East Kalimantan - Attaka, dan Tengah.

Total 8 blok migas terminasi itu memiliki komitmen pasti senilai US$556,45 juta.

Komitmen pasti dengan nilai paling tinggi yakni, blok Sanga-sanga senilai US$237 juta, sedangkan nilai komitmen paling rendah adalah North Sumatra Offshore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper