Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tengah Evaluasi Proposal Chevron untuk Blok Rokan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah melakukan evaluasi terhadap proposal Chevron Pasific Indonesia terkait keberlanjutan perusahaan Amerika Serikat itu di Blok Rokan yang bakal terminasi pada 2021.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah melakukan evaluasi terhadap proposal Chevron Pasific Indonesia terkait keberlanjutan perusahaan Amerika Serikat itu di Blok Rokan yang bakal terminasi pada 2021.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pihak Chevron sudah mengajukan, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi pengajuan tersebut.

"Kami [Pemerintah] akan evaluasi dari sisi komitmen mereka [Chevron] seperti, program kerja, komitmen pasti, dan seberapa besar penerimaan negara dari sisi signature bonus," ujarnya pada Senin (9/4).

Adapun, Chevron akan mendapatkan kontrak baru di Blok Rokan karena perusahaan asal Negeri Paman Sam itu sudah melakukan perpanjangan 20 tahun sehingga total kontrak 50 tahun sudah dijalani.

Arcandra mengatakan, kalau mendapatkan kontrak baru setelah masa terminasi berarti kontrak yang disodorkan adalah skema Gross Split.

"Kalau dalam aturan Gross Split, operator yang masih bisa melakukan perpanjangan boleh memilih antara cost recovery atau gross split. Namun, kalau kontrak terminasi menjadi ganti kontrak baru harus gross split," ujarnya.

Chevron Pasific Indonesia pun tengah mendiskusikan rencana perpanjangan kontrak di Blok Rokan yang bakal habis pada 2021.

Dalam keterangan resminya, Chevron menghormati hak dan wewenang Pemerintah dalam memutuskan masa depan pengelolaan Blok Rokan, yang merupakan aset dengan kompleksitas tinggi dan memerlukan investasi yg signifikan, pengalaman operasi yang luas, serta kemampuan teknis dalam mengelola teknologi Enhance Oil Recovery.

"kami punbaru saja menerima persetujuan Pemerintah untuk Plan of Further Development (POFD) untuk pengeboran sumur-sumur tambahan di enam lapangan di Blok Rokan tahun ini, yaitu lapangan Sidingin, Hitam, Petapahan, Pematang, Ampuh, dan Sikladi," tulis Chevron.

Pada Jumat (6/4), Wakil Menteri ESDM Arcandra memang telah memberikan sinyal kalau perusahaan asal Amerika Serikat itu bakal mengajukan proposal perpanjangan kontrak di Blok Rokan.

"Mereka tengah memproses proposalnya ke SKK Migas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper