Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Perbandingan Gaji Pensiunan PNS di Korea & Indonesia

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggandeng Ministry of Personnel Management Republik of Korea untuk meningkatkan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dana pensiun/Istimewa
Dana pensiun/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menggandeng Ministry of Personnel Management Republik of Korea untuk meningkatkan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu poin utama kerja sama yang akan dikerjakan ialah mengkaji sistem dana pensiun bagi pada ASN.

Minister of Personnel Management Republik of Korea Kim Pan Suk menjelaskan pejabat tinggi di Republik Korea rerata mendapat pensiun sebesar US$4.000 per bulan. Negara ikut membantu iuran sekitar 10% dari gaji setiap PNS dalam pengadaan pensiun mereka.

Jumlah itu berbanding terbalik di Indonesia karena pejabat tinggi di Indonesia hanya mendapat uang pensiun sekitar US$350 per bulan. Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pensiun ASN.

"Sistem seperti ini akan kami perbaiki ke depannya sehingga ASN akan menjadi motor penggerak sekaligus penyelenggara negara yang profesional," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (26/3/2018).

Perbaikan sistem pensiun itu, jelas Asman, bertujuan agar para abdi negara tidak merasa khawatir ketika harus pensiun.

Namun, besaran dana pensiun yang diterima PNS di Indonesia disesuaikan dengan kemampuan negara dan gaji para PNS. Sistem ini mulai dikaji pada tahun ini. "Kami harap tahun ini, setelah disepakati nanti kami putuskan," tambahnya.

Asman mengatakan kerja sama Indonesia-Korea ini akan dilanjutkan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo pada pertengahan 2018 ini.

"Insyaallah kami akan lakukan kerja sama dengan Republik Korea saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Korea pertengahan tahun ini. Nanti akan ada pemandangan kerja sama antara Kementerian PANRB dan Ministry Personnel Management Republik of Korea," paparnya.

Selain kerja sama terkait sistem dana pensiun, kerja sama juga nanti diarahkan pada bidang pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau sering disebut e-government. Pemerintah juga akan belajar mengenai sistem merit yang diimplementasikan oleh pemerintah negeri ginseng tersebut.

"Sistem pendidikan dan pelatihan, nanti kita akan sambungan pendidikan dan pelatihan yang ada di Korea," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper