Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Minta Seluruh PNS Tidak Menggunakan Elpiji 3 Kg

BPH Migas menginginkan seluruh pegawai negeri sipil untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg. Hal itu dilakukan sebagai strategi mencegah terjadinya penggunaan gas tabung melon itu lebih dari kuota yang ditentukan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – BPH Migas menginginkan seluruh pegawai negeri sipil untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg. Hal itu dilakukan sebagai strategi mencegah terjadinya penggunaan gas tabung melon itu lebih dari kuota yang ditentukan.

Direktur Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harya Adityawarman mengatakan, sampai saat ini belum terjadi konsumsi elpiji 3 kg sampai melebihi kuota yang telah ditentukan pada tahun ini. Isu yang berkembang terkait konsumsi yang melebihi kuota itu baru bersifat perkiraan.

“Kan kuota elpiji 3 Kg pada 2018 sudah dinaikkan menjadi 6.450 juta kg dibandingkan dengan 2017 yang sebesar 6.199 juta kg,” ujarnya pada Kamis (15/3).

Didit, sapaan akrab Harya, mengatakan, pihaknya pun berupaya agar tidak ada kelebihan permintaan dari kuota yang sudah ditetapakan dengan semakin memperbanyak himbauan kepada PNS agar tidak menggunakan elpiji bersubsidi tersebut.

“Kami minta himbauan pemerintah kepada staff PNS agar tidak menggunakan elpiji 3 kg semakin meluas. Kan, sekarang baru dibuat surat edaran PNS diminta tidak menggunakan gas tabung subsidi di 104 daerah,” ujarnya.

Dalam RAPBN 2018, pemerintah memperkirakan kenaikan permintaan pada elpiji 3 kg sehingga konsumsi diperkirakan menembus 6.450 juta kg. Hal itu pun membuat anggaran subsidi untuk gas tabung melon itu naik menjadi senilai Rp37,55 triliun.

Adapun, RAPBN 2018 mencatat pengendalian konsumsi elpiji 3 kg itu akan dilakukan dengan meningkatkan jaringan gas bumi pada segmen rumah tangga. Hal itu diharapkan bisa ada konversi antara pengguna elpiji 3 kg menjadi jargas.

Selain itu, pemerintah daerah akan diandalkan dalam melakukan kontrol terhadap konsumsi elpiji 3 kg tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper